Pemilihan Ketua RT, Demokrasi rakyat bawah
Maret 23rd, 2010 by sutrisno1212Saat ini bangsa Indonesia sudah merasakan alam demokrasi yang selama ini dicita-citakan. Walaupun masih dalam taraf belajar dan belajar, namun cukup banyak hal yang dapat kita ambil hikmah dan manfaatnya. Dengan adanya dinamika demokrasi ini, peluang memilih pimpinan makin terbuka, dengan pilihan yang beragam dan makin berkualitas.
Tetapi selama dalam masa belajar ini, kita sering menjumpai adanya praktik-praktik demokrasi yang kotor, culas, licik dan saling menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Dalam usahanya, para jago-jago itu dengan modal yang sangat besar dan disokong oleh para pendukungnya melakukan tindakan yang melawan nilai-nilai demokrasi. Praktik politik uang, sogok-menyogok untuk membeli suara, kampanye hitam dengan memfitnah lawan politiknya, intimidasi, dan memberikan janji-janji manis kepada para pemilih. Yang semua itu hanyalah bumbu dan taktik kotor dari si jago dan para antek-anteknya.
Rukun Tetangga (RT) yang merupakan struktur pemerintahan yang terkecil di negara ini, menjadi ujung tombak bagi kepentingan masyarakat. Hampir semua keperluan warga yang berkaitan dengan kepemerintahan selalu memerlukan surat pengantar dari Ketua RT. Jika ada permasalahan antar warga selalu Ketua RT yang menjadi tempat mengadu. Meskipun demikian jasa-jasa Ketua RT belum mendapatkan apresiasi yang memadai, baik dari pemerintah di atasnya maupun dari masyarakat itu sendiri. Ketua RT selalu dijadikan obyek penderita, jika ada ketidakpuasan mereka protesnya kepada Ketua RT.
Dalam upaya melakukan pembelajaran berdemokrasi, warga RT 01 Kenaran Sumberharjo Prambanan Sleman Yogyakarta pada tanggal 17 januari 2010 melaksanakan pemilihan Ketua RT. Pemilihan Ketua RT dilaksanakan oleh suatu panitia yang dibentuk oleh warga sendiri, dengan cara-cara seperti pelaksanaan Pemilihan Umum. Dalam pemilihan calon yang dipilih berjumlah 5 orang. Dari kelima calon Ketua RT semuanya dicalonkan oleh warga, dan tidak ada yang mencalonkan diri.
Dalam pelaksanaannya dari 103 jumlah pemilih sebanyak 97 orang (hampir 100%) menggunakan haknya. Sedangkan hasil yang diperoleh adalah calon no 1 memperoleh 39 suara, calon no 5 memperoleh 28 suara sedang calon no 2, 3 dan 4 masing-masing mendapatkan 10 suara (perolehan suara ini juga tanpa rekayasa).
Dari pengalaman penulis ini, dapat kita ambil hikmahnya, bahwa ternyata masyarakat kecil dapat melaksanakan demokrasi yang sebenarnya. Karena jabatan ketua RT yang memang tidak menjanjikan penghasilan, banyak warga yang tidak tertarik untuk menjadi Ketua RT, bahkan untuk diajukan menjadi calon harus dengan sedikit paksaan. Dalam proses pemilihan tidak ada praktik kotor dalam memenangkan jagonya. Kalau ada saling mempengaruhi lebih pada kepentingan warga, sejauh mana calon yang akan didukungnya dapat memberikan kontribusi yang lebih bagi warga masyarakat, latar belakang yang baik serta mempunyai konsep dan program yang dapat diterima warga.
Saya memimpikan seandainya pemilihan legislatif maupun pemimpin daeintimidasi, rah dapat berjalan seperti pemilihan Ketua RT di atas, mungkin yang namanya money politic akan hilang dengan sendirinya. Tidak ada yang namanya serangan fajar, janji-janji palsu, dan lain sebagainya, semuanya digerakkan oleh adanya kepentingan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kepentingan calon yang didukungnya adalah kepentingan masyarakat itu sendiri. Mungkinkah???

